Iqbal Iqbal and Noor Saptanti (2024) “Non-Fungible Token Sebagai Objek Jaminan Fidusia Guna Mengoptimalisasi Hak Kekayaan Intelektual”, Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(3), pp. 169–178. doi: 10.62383/referendum.v1i3.168.