Akbar Syahru Rama and Murni Murni (2024) “Analisis Konsep Nusyuz dan Implikasinya dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya”, Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(4), pp. 50–59. doi: 10.62383/referendum.v1i4.260.