Mohammad Ginong Pratidina (2024) “Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak yang Berbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(2), pp. 24–42. doi: 10.62383/referendum.v1i2.35.