Anes Sefta Asmita (2024) “Analisis Penerapan Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan yang dilakukan Anggota Kepolisian”, Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(4), pp. 288–302. doi: 10.62383/referendum.v1i4.474.