[1]
Dea Prida Oktavia, Rini Apriyani, and Agustina Wati, “Tanggung Jawab LPSK dalam Pelaksanaan Restitusi Korban Kekerasan Seksual oleh Pelaku yang Tidak Mampu atau Terpidana Mati”, Referendum, vol. 2, no. 3, pp. 61–69, Sep. 2025.