[1]
Mohammad Ginong Pratidina, “Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak yang Berbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, Referendum, vol. 1, no. 2, pp. 24–42, Jun. 2024.