Mohammad Ginong Pratidina. “Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak Yang Berbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”. Referendum : Jurnal Hukum Perdata Dan Pidana, vol. 1, no. 2, June 2024, pp. 24-42, doi:10.62383/referendum.v1i2.35.