1.
Mohammad Ginong Pratidina. Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak yang Berbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Referendum [Internet]. 2024 Jun. 21 [cited 2025 Apr. 24];1(2):24-42. Available from: https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Referendum/article/view/35