[1]
Ridho Afrizal Abd Rohim et al. 2025. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penyelundupan Satwa Liar Yang Dilindungi. Pemuliaan Keadilan. 2, 1 (Jan. 2025), 129–143. DOI:https://doi.org/10.62383/pk.v2i1.466.