Ni Luh Ayu Widhiarcani Laksmidewi and Ni Nengah Adiyaryani (2024) “Kekhususan dalam Tahapan Penyerahan Perkara di Peradilan Militer”, Pemuliaan Keadilan, 1(4), pp. 28–41. doi: 10.62383/pk.v1i4.96.