Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia : Studi tentang Perlindungan Hukum bagi Orang tanpa Kewarganegaraan (Stateless Persons)

Authors

  • Ashfiya Nur Atqiya Universitas Sebelas Maret
  • Ahmad Muhammad Mustain Nasoha Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Isnaini A sifa Rohmah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Ahmad Abdul Aji Setiawan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Davina Intan Nur Fadila Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i1.303

Keywords:

citizenahip, human right, legal

Abstract

This study examines the legal protection for stateless persons within the framework of citizenship and human rights. The focus is on assessing the effectiveness of international legal frameworks and national policies in safeguarding the fundamental rights of individuals without citizenship. The research employs a qualitative analysis of key legal instruments, including the 1954 Convention Relating to the Status of Stateless Persons and the 1961 Convention on the Reduction of Statelessness, alongside case studies of policy implementation across various countries. The findings reveal that, despite a robust international legal framework, there are significant gaps in implementation and enforcement, leading to ongoing discrimination and human rights violations against stateless persons. The study recommends comprehensive policy reforms and enhanced international cooperation to improve legal protection for this vulnerable group.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, Bayu Assri Novianto. 2023. Nilai-Nilai PendidikanFiqih Dalam Kitab Nurul Burhan Karya Syaikh Muslih Bin Abdurrahman Al Maragi. Jurnal Pendidikan dan Konseling. Volume 5 Nomor Tahun 2023. E-ISSN: 2685-936X dan P-ISSN: 2685-9351 Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. Hal. 1181

Ahmad Muhamad Mustain Nasoha. 2016. Eksistensi Penerapan Hukuman Mati di Indonesia. Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum. Vol. 1, Nomor 1, Januari-Juni 2016 ISSN: 2527-8169 (P); 2527-8150 (E) Fakultas Syari'ah IAIN Surakarta. Hal. 3 dan 4.

Ahmad Muhamad Mustain Nasoha. Analisis Wewenang Polri Dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Ditinjau Dari Segi Hak Asasi Manusia.2014. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dan Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, Ananda Megha Wiedhar Saputri. 2022. Analisis Kritis Perkawinan Yang Dilarang Di Indonesia Ditinjau Dari Fiqih Perbandingan Mazhab. Jurnal Bedah Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali Vol. 6, No. 1, 2022, hlm. 61.

Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, Nadia Khoirotun Nihayah, Alfina Arga Winati2023. Analisis Kawin Paksa Dalam Perspektif Hukum Islam. El-Faqih: Jurnal Pemikirandan Hukum Islam, Volume 9, Nomor 2, Oktober 2023. Hal. 144-145.

Angkatan, S. (2018). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hukum internasional: perlunya penerapan yang efektif. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 30(1), 1-22.

Batchelor, C. (2018). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hukum internasional: perlunya penerapan yang efektif. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 30(1), 1-22.

Batchelor, C. (2018). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hukum internasional: perlunya penerapan yang efektif. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 30(1), 1-22. Reiner, S. (2021). Masyarakat tanpa kewarganegaraan dan perjuangan mereka: tinjauan perspektif internasional dan nasional. Jurnal Hak Asasi Manusia dan Pekerjaan Sosial, 2(4), 12-29.

Coser, K. (2022). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan perlindungan internasional: tantangan dan solusi. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 34(2), 85-107.

Coser, K. (2022). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan perlindungan internasional: tantangan dan solusi. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 34(2), 85-107. Goodwin-Gill, G.S. dan McAdam, J. (2017). Pengungsi berdasarkan hukum internasional

Dutton, Yu. (2020). Dampak Kebijakan Nasional terhadap Keadaan Tanpa Kewarganegaraan: Sebuah Studi Banding. Penelitian Praktik Hak Asasi Manusia, 12(1), 45-67.

Edwards, A. (2022). Hak-Hak Orang Tanpa Kewarganegaraan: Perspektif Hukum dan Praktis. Pers Universitas Cambridge.

Edwards, A. (2022). Hak-Hak Orang Tanpa Kewarganegaraan: Perspektif Hukum dan Praktis. Pers Universitas Cambridge.

Edwards, A. (2023). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan dasar-dasar hak asasi manusia. Pers Universitas Cambridge.

Goodwin-Gill, G. S. dan McAdam, J. (2017). Pengungsi berdasarkan hukum internasional. Pers Universitas Oxford.

Goodwin-Gill, GS dan McAdam, J. (2017). Pengungsi berdasarkan hukum internasional. Pers Universitas Oxford.

Heilbroner, K. (2019). Hak-hak orang tanpa kewarganegaraan dan badan hukum. Studi Migrasi dan Keamanan Manusia, 7(1), 25-44.

Heilbroner, K. (2019). Hak-hak orang tanpa kewarganegaraan dan badan hukum. Studi Migrasi dan Keamanan Manusia, 7(1), 25-44.

Heilbroner, K. (2019). Hak-hak orang tanpa kewarganegaraan dan badan hukum. Studi Migrasi dan Keamanan Manusia, 7(1), 25-44. Shuster, L. (2021). Implementasi peraturan mengenai keadaan tanpa kewarganegaraan: tantangan dan solusi. Penelitian Praktik Hak Asasi Manusia, 13(2), 145-166.

Heilbroner, K. (2021). Mempromosikan hak-hak orang tanpa kewarganegaraan: peran kerjasama internasional. Jurnal Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional, 9(3), 234-256.

O'Driscoll, D. (2020). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan kewarganegaraan: analisis komparatif. Jurnal Hukum Internasional, 33(2), 159-180.

O'Driscoll, D. (2020). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan kewarganegaraan: analisis komparatif. Jurnal Hukum Internasional, 33(2), 159-180.

O'Driscoll, D. (2020). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan kewarganegaraan: analisis komparatif. Jurnal Hukum Internasional, 33(2), 159-180. Batchelor, C. (2018). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hukum internasional: perlunya penerapan yang efektif. Jurnal Internasional Hukum Pengungsi, 30(1), 1-22.

O'Neill, K. (2021). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hak asasi manusia: tantangan dan perkembangan saat ini. Jurnal Hak Asasi Manusia, 43(3), 605-626.

O'Neill, K. (2021). Keadaan tanpa kewarganegaraan dan hak asasi manusia: tantangan dan perkembangan saat ini. Jurnal Hak Asasi Manusia, 43(3), 605-626.

Reiner, S. (2021). Masyarakat tanpa kewarganegaraan dan perjuangan mereka: Sebuah tinjauan terhadap pendekatan internasional dan nasional. Jurnal Hak Asasi Manusia dan Pekerjaan Sosial, 2(4), 12-29.

Schuster, L. (2021). Implementasi peraturan mengenai keadaan tanpa kewarganegaraan: tantangan dan solusi. Jurnal Praktik Hak Asasi Manusia, 13(2), 145-166.

Shuster, L. (2021). Implementasi peraturan mengenai keadaan tanpa kewarganegaraan: tantangan dan solusi. Penelitian Praktik Hak Asasi Manusia, 13(2), 145-166.

UNHCR, Konvensi Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan, 1961. Sumber: Konvensi UNHCR 1961.

UNHCR, Konvensi Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan, 1961. Sumber: Konvensi UNHCR 1961.

UNHCR, Konvensi yang berkaitan dengan Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, 1954. Sumber: Konvensi UNHCR 1954

UNHCR, Konvensi yang berkaitan dengan Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, 1954. Tersedia di: Konvensi UNHCR 1954.

UNHCR, Konvensi yang berkaitan dengan Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, 1954. Tersedia di: Konvensi UNHCR 1954. Edwards, A. (2022). Hak-Hak Orang Tanpa Kewarganegaraan: Perspektif Hukum dan Praktis. Pers Universitas Cambridge.

UNHCR, Laporan Global Tanpa Kewarganegaraan 2022. Tersedia di: Laporan UNHCR mengenai Keadaan Tanpa Kewarganegaraan.

UNHCR, Tren Global: Migrasi Paksa hingga 2022. Sumber: Laporan Tren Global UNHCR.

UNHCR, Tren Global: Migrasi Paksa hingga 2023. Sumber: Laporan Tren Global UNHCR.

UNHCR, Tren Global: Migrasi Paksa pada tahun 2022. Sumber: Laporan Tren Global UNHCR.

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Ashfiya Nur Atqiya, Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, Isnaini A sifa Rohmah, Ahmad Abdul Aji Setiawan, & Davina Intan Nur Fadila. (2024). Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia : Studi tentang Perlindungan Hukum bagi Orang tanpa Kewarganegaraan (Stateless Persons). Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 44–52. https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i1.303

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.