Pengaturan Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Authors

  • Meriyanti Mayesti Bauky Universitas Nusa Cendana
  • Saryono Yohanes Universitas Nusa Cendana
  • Hernimus Ratu Udju Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.185

Keywords:

Rule of Law, Good Governance Principles, Public Services

Abstract

This study aims to find out and analyze the regulation of good governance principles in the Kupang City One-Stop Integrated Service and One-Stop Integrated Service reviewed from Law No. 25 of 2009 concerning Public Services. This type of research is normative legal research, namely legal research conducted by researching literature materials or secondary data, in this case laws and regulations, books and legal journals. The results presented in this study are (1) Regulation of Good Governance Principles where there are five functions carried out by the Kupang City Investment and One-Stop Integrated Services Office (2) Good Governance Principles in Ensuring Legal Certainty and Justice where there are 6 foundations or Governance Principles enforced in the Kupang City Investment and One-Stop Integrated Services Office (3)  Implications of the Principle of Good Governance in Public Services where the motto of the Kupang City Investment and One-Stop Integrated Service Office (DPMPTSP) in carrying out licensing service activities is "CEPAT" with explanations, namely meticulous, efficient, professional, accountable and transparent.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Adianto, dkk. (2017). Prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan perizinan di Kota Pekanbaru. Administratif: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 3.

Agus Dwiyanto. (2017). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Universitas Gadjah Mada.

Agus Pramusinto, & Purwanto, E. A. (2009). Reformasi birokrasi, kepemimpinan dan pelayanan publik.

Alfisyahrin, M. (2018). Kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Amiruddin, & Asikin, H. Z. (n.d.). Pengantar metode penelitian hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Bharata, A. (2003). Dasar-dasar pelayanan publik. Jakarta: Gramedia.

Budianto, T. (2011). Evaluasi implementasi pelayanan perizinan terpadu satu pintu di daerah.

Caesar, M. A. (2017). Pengertian good governance menurut para ahli.

Deddy Mulyadi. (2016). Administrasi publik untuk pelayanan publik.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang. (2023). Buku profil.

Hardiyansyah. (2018). Kualitas pelayanan publik. Jakarta: Gramedia.

IAN & BPKP. (2000). Pelayanan publik. Malang: CV Citra Malang.

Ibad, S. (2020). Manajemen tata ruang kota: (Konteks kewenangan badan perencanaan pembangunan kota dalam perencanaan, koordinasi, dan pengendalian tata ruang kota).

Ibrahim, J. (2006). Teori dan penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia Publishing.

Ismayanti. (2021). Implementasi prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan Masalle, Kab. Enrekang. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Josep. (2018). Tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pengukurannya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2012-2023).

Kurhayadi. (2020). Kebijakan publik di era digitalis. Jakarta: Gramedia.

Mariyam, N. S. (2016). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Politeknik Kridatama Bandung.

Maryam, S. N. (2016). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi.

Maulidiah, S. S. (2014). Pelayanan publik, pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).

Mindarti, L. I. (2016). Manajemen pelayanan publik menuju tata kelola yang baik.

Moenek, R., Suwanda, D., & Santoso, Y. P. (2020). Sistem informasi pelayanan publik.

Muh, P., & Marzuki. (2008). Penelitian hukum normatif. Jakarta: Kencana.

Munawara. (2019). Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik di kantor camat Bandar Dua, Kabupaten Pedia Jaya. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh.

Muttahar, F. (2021). Pengaturan yang baik. Jakarta: Gramedia.

Qothrunnada, K. (2021). Pengertian good governance dan prinsip-prinsipnya.

Ratminto, & Winarsi, A. S. (2006). Manajemen pelayanan. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Rezki, S. (2021). Jenis, bentuk dan cara pelayanan publik yang baik. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Sedarayanti. (2012). Good governance dua edisi revisi: Membangun sistem manajemen kinerja guna meningkatkan produktivitas menuju good governance.

Shaid, N. J. (2020). Tentang pengertian, sejarah, fungsi, tujuan, dan prinsip good governance dalam pelayanan publik.

Sirajuddin. (2011). Hukum pelayanan publik.

Soekanto, S., & Mamuji, S. (2013). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sulistiani, T. (2019). Memahami good governance dalam perspektif sumber daya manusia.

Utrecht, E. (2012). Pengantar dalam hukum Indonesia. Jakarta: Ichtiar.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 101 Tahun 2000 tentang Prinsip-Prinsip Kepemerintahan Yang Baik.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 118 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu Daerah

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang

Peraturan Walikota Kupang Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja DPMPTSP Kota Kupang

Peraturan Walikota Kupang Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dari Walikota Kupang kepada Kepala DPMPTSP Kota Kupang

Peraturan Walikota Kupang Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Mekanisme Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang

Published

2024-10-09

How to Cite

Meriyanti Mayesti Bauky, Saryono Yohanes, & Hernimus Ratu Udju. (2024). Pengaturan Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(4), 92–102. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.185

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 

You may also start an advanced similarity search for this article.