Optimalisasi Pengawasan Peredaran Obat Dan Makanan Dalam Rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.62383/presidensial.v1i2.43Keywords:
Monitoring, Medicine and Food, Public HealthAbstract
The distribution of safe and quality drugs is a key factor in maintaining public health. However, complex challenges related to the distribution of illegal, counterfeit and unsafe drugs, as well as drug abuse, require efforts to control the distribution of drugs and food.With 250 million people, Indonesia has become a potential target for drug and food marketing both in person and online.The results of the study show that optimizing drug circulation control is a fundamental pillar in protecting public health. By improving the quality of monitoring the distribution of drugs and food, strengthening BPOM institutions as well as socializing and educating the public, it is hoped that this will ensure the quality of drug distribution in food to protect public health.
Downloads
References
Fuadi, M. (2013). Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Hadjon, P. M., & Djatmiati, T. S. (2005). Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kelsen, H. (1978). Pure Theory of Law. Berkeley: University of California Press.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Siagian, S. (2000). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Soekanto, S., & Mamuji, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Negara Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062.
Gondokusumo, M. (2021). Peran pengawasan pemerintah dan BPOM dalam peredaran obat palsu di negara Indonesia. Jurnal Perspektif Hukum, 21(2), 274-290.
Hardianto, M. H. (2018). Peranan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) terhadap peredaran produk obat-obatan dalam rangka perlindungan konsumen di Kota Mataram (Disertasi). Diakses dari http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/10641
Irianto, S. (2016). Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the law) dalam penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat.
Ivan, F. (2013). Penegakan hukum sanksi administrasi terhadap pelanggaran perizinan. Jurnal Penelitian Universitas Jambi, 15(2), 31-40.
Kusumaningrum, A. (2012). Perlindungan hukum konsumen terhadap barang yang tidak layak edar. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 9(2), 160.
Lathif, N. (2017). Teori hukum sebagai sarana untuk memperbarui atau merekayasa masyarakat. Pakuan Law Review, 87.
Prabowo, E. (2021). Pengaturan pengawasan BPOM dalam perlindungan konsumen. Jurnal Online Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Balikpapan, 2(2), 2.
Rohmatul. (2020). Construction of Islamic law and customary law in Javanese Tondano society. UNTAG Law Review, 1, 38-47.
Yuningsih, R. (2017). Penguatan kendali pemerintah terhadap peredaran obat dan makanan. Jurnal Aspirasi, 8(1), 27.
Yuningsih, R. (2021). Perlindungan kesehatan masyarakat terhadap peredaran obat dan makanan daring. Jurnal Aspirasi, 12(1), 49.
Dionisius, R. (2023). Puluhan orang di Sampit diduga keracunan kudapan buka puasa, satu orang meninggal. Kompas. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/04/02/puluhan-orang-di-sampit-keracunan-kudapan-buka-puasa-satu-meninggal-dunia pada tanggal 24 Juli 2023.
Esti, W. (2023). Obat alternatif tewaskan balita di Surabaya, Gubes UNAIR ingatkan bahayanya. Detik. Diakses dari https://www.detik.com/jatim/berita/d-6603920/obat-alternatif-tewaskan-balita-di-surabaya-gubes-unair-ingatkan-bahayanya pada tanggal 24 Juli 2023.
Rokom. (2022). Tak ada penambahan kasus baru gangguan ginjal akut, namun tetap waspada. Sehat Negeriku. Diakses dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221025/1841379/tak-ada-penambahan-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-namun-tetap-waspada/ pada tanggal 24 Juli 2023.
Sekar, G. (2023). Pengawasan obat dan makanan perlu diperkuat. Kompas. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/05/pengawasan-obat-dan-makanan-perlu-diperkuat pada tanggal 25 Juli 2023.