Fokus dan Ruang Lingkup

Pemuliaan Keadilan adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang mempublikasikan penelitian baik teoretis maupun empiris di bidang hukum dan keadilan. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu hukum serta praktik keadilan di Indonesia maupun konteks internasional.


Ruang Lingkup Hukum Perdata

Bagian ini menyoroti kajian hukum perdata, meliputi:

  • Hukum kontrak dan kewajiban

  • Hukum properti dan waris

  • Hukum keluarga dan pernikahan

  • Litigasi perdata dan penyelesaian sengketa

  • Studi perbandingan sistem hukum perdata


Ruang Lingkup Hukum Pidana

Bidang ini membahas hukum pidana dan sistem peradilan pidana, antara lain:

  • Teori dan praktik hukum pidana

  • Penologi dan reformasi sistem peradilan pidana

  • Hak asasi manusia dalam penegakan hukum pidana

  • Peradilan anak dan praktik keadilan restoratif

  • Studi kasus dan perbandingan hukum pidana


Ruang Lingkup Hukum Tata Negara

Bidang ini menyoroti kajian hukum terkait tata kelola konstitusional, antara lain:

  • Teori dan interpretasi konstitusi

  • Pemisahan kekuasaan dan kelembagaan negara

  • Pengujian peraturan perundang-undangan dan litigasi konstitusional

  • Hukum dan desentralisasi

  • Sengketa hukum publik dan studi kasus


Ruang Lingkup Hukum Internasional

Bagian ini membahas peran kerangka hukum internasional, termasuk:

  • Hukum hak asasi manusia internasional

  • Hukum humaniter internasional

  • Hukum perdagangan dan ekonomi internasional

  • Penyelesaian sengketa lintas negara

  • Perjanjian, konvensi, dan studi perbandingan hukum internasional


Ruang Lingkup Hukum Acara

Bidang ini mencakup penelitian mengenai prosedur hukum dan sistem persidangan, meliputi:

  • Hukum acara perdata dan pidana

  • Administrasi pengadilan dan efisiensi proses hukum

  • Hukum pembuktian dan beban pembuktian

  • Penyelesaian sengketa alternatif dan mediasi

  • Inovasi dalam hukum acara dan pelayanan keadilan


Ruang Lingkup Hukum Adat, Politik, dan Ilmu Sosial

Bagian ini menyoroti hubungan antara hukum, politik, dan masyarakat, termasuk:

  • Hukum adat dan tradisi hukum lokal

  • Pluralisme hukum dan multikulturalisme

  • Pengaruh politik terhadap sistem hukum dan kebijakan

  • Hukum dan perubahan sosial

  • Kajian interdisipliner yang menghubungkan hukum dengan ilmu politik dan ilmu sosial


Pemuliaan Keadilan berkomitmen untuk memajukan penelitian teoretis dan empiris yang memperkuat ilmu hukum, menegakkan keadilan, serta berkontribusi pada pengembangan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.