Dualisme Penanganan Anak Pelaku Kekerasan Seksual dalam Perspektif UU SPPA dan UU Perlindungan Anak
DOI:
https://doi.org/10.62383/majelis.v2i3.1086Keywords:
sexual violence, offender’s child, diverseAbstract
The phenomenon of increasing sexual violence crimes committed by children in Indonesia poses a dilemma for law enforcement. Children as perpetrators are legally responsible subjects, but they still require special protection. This study analyzes the dualism in the regulations of Law No. 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice Sistem (UU SPPA) and Law No. 35 of 2014 on Child Protection. A normative and empirical legal approach is used to assess the substance, philosophy, and implementation of both laws. The results indicate inconsistencies in the application of restorative justice principles (diversion) and repressive sanctions. It is recommended that regulations be harmonized and the capacity of law enforcement officials be strengthened to achieve a fair and recovery-oriented sistem.
Downloads
References
Hamzah, Andi. (1994). Masalah Penegakan Hukum Pidana. Jakarta.
Pramukti, Angger Sigit & Fuady Primaharsya. (2015). Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Harsono, Agus. (2017). Peradilan Anak di Indonesia: Perspektif Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif. Jakarta: Erlangga.
Harsono, Agus. (2010). Dasar-Dasar Kriminologi dan Kebijakan Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Dewi, Erna, Tri Andrisman, & Damanhuri WN. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia.
Dewi, Erna & Firganefi. (2013). Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Dinamika dan Perkembangan). Bandar Lampung: PKKU Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Hartanti, Evi. (2006). Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.
Asshiddiqie, Jimly. (2012). Gagasan Negara Hukum Indonesia. Jakarta: BPHN.
Friedman, Lawrence M. (1997). Law and Society: An Introduction. New Jersey: Prentice Hall Inc.
Moeljatno. (2008). Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: PT Bina Aksara.
Rahayu, Ninik. (2021). Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.
Lamintang, P.A.F. (1984). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru.
Wiyono, R. (2016). Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Susanti, Rahtami. (2014). Konsep Mediasi Penal sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Fathonah, Rini. (2014). Peradilan Pidana Anak: Pendekatan Diversi dan Rehabilitasi. Jakarta: Sinar Grafika.
Raharjo, Sajipto. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Wahyudi, Setya. (2011). Implementasi Ide Diversi dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Mertokusumo, Soedikno. (2003). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Soekanto, Soerjono. (1983). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo.
Soekanto, Soerjono. (2010). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudarto. (1990). Hukum Pidana Indonesia. Semarang: Fakultas Hukum UNDIP.
Mertokusumo, Sudikno. (1991). Mengenal Hukum (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Liberty.
Syamsuddin, Aziz. (2011). Tindak Pidana Khusus. Jakarta: Sinar Grafika.
Angraeni, A. N. (2020). Implementasi Penegakan Hukum Pidana terhadap Praktik Illegal Fishing di Kabupaten Raja Ampat berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jurnal Riset Ilmu Hukum.
Sharfina, Desiandri & Yati. (2017). Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Tingkat Penyidikan. USU Law Journal, 5(1), 147–157.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan.
Setywan, David. (2019). KPAI: 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak, Terbanyak ABH. Diakses dari: www.kpai.go.id (29 Oktober 2024).
Marves, J. (2024). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP. Diakses dari: https://jdih.maritim.go.id/uu-12023-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp (10 Mei 2024).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Majelis: Jurnal Hukum Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



