Kebijakan Akses Terbuka

Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan menyediakan akses terbuka bagi para peneliti untuk memfasilitasi akses terhadap pengetahuan. Teks lengkap artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditelusuri, atau ditautkan ke teks lengkap artikel, disimpan, dilacak pengindeksannya, diteruskan sebagai data ke perangkat lunak, atau digunakan untuk tujuan sah lainnya, tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis selain yang tidak terpisahkan dari akses internet itu sendiri.

Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani seluruh aspek etika publikasi dan, khususnya, dalam menangani kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Editor-in-Chief, Editor, Mitra Bestari, dan penerbit Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan artikel. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal tidak menoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.