Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa

Authors

  • Idandi limbong Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Irfan Maulana Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Chairul Azmi Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Raja Muhammad Fahreza Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Fadil Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurul Kholis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.135

Keywords:

Arbitrase Syariah, Tantanga, Solusi, Against the Law

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan solusi dalam implementasi arbitrase syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah. Melalui pendekatan hukum normatif dan metode kualitatif, penelitian ini mengkaji regulasi yang ada serta peran Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalam menyelesaikan sengketa. Fokus utama penelitian adalah untuk memahami bagaimana mekanisme arbitrase syariah dapat berfungsi secara efektif dalam mengatasi konflik yang muncul di sektor ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun arbitrase syariah menawarkan solusi cepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, masih terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi. Tantangan utama termasuk minimnya pemahaman masyarakat tentang arbitrase syariah, terbatasnya jumlah arbiter yang kompeten, dan inkonsistensi regulasi yang mengatur penyelesaian sengketa. Penelitian ini juga menemukan bahwa upaya sosialisasi dan peningkatan kapasitas arbiter sangat penting untuk memperkuat implementasi arbitrase syariah. Sebagai solusi, penelitian merekomendasikan peningkatan edukasi mengenai arbitrase syariah kepada masyarakat dan pelaku bisnis, serta penguatan regulasi yang mendukung penyelesaian sengketa berbasis syariah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan arbitrase syariah dapat berkontribusi lebih signifikan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan stabil dalam ekonomi syariah di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-09-22

How to Cite

Idandi limbong, Irfan Maulana Siregar, Chairul Azmi Nasution, Raja Muhammad Fahreza, Muhammad Fadil, & Nurul Kholis. (2024). Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(4), 1–10. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.135