Perlindungan Hukum Dan Pemenuhan Hak Korban Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1

Authors

  • Rinaldy Herchion Asanab Universitas Nusa Cendana
  • Rudepel Petrus Leo Universitas Nusa Cendana
  • Heryanto Amalo Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i1.397

Keywords:

Legal Protection, Rights Fulfillment, Death Victims, Traffic Accidents.

Abstract

Traffic accidents resulting in fatalities in Kupang City based on BPS Kupang City data series have increased in the period 2020-2022. In general, traffic regulations are regulated by Law No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation. Victims who die due to road accidents have rights that must be fulfilled and passed on to their heirs. For this reason, legal protection of the rights of victims who die as a result of traffic accidents is necessary. This research uses empirical legal research, namely legal research that functions to examine how the law works in a community environment, in this case conducted at the Kupang District Court Class 1. Data collection techniques are carried out through interviews, observation and documentation and then analyzed descriptively and qualitatively. The results showed that: (1) The fulfillment of the rights of victims of death in cases of traffic accidents in Kupang City, is in accordance with applicable laws and regulations if through legal channels, while in practice are used more family channels, so that the rights of victims are neglected. (2) The ideal form of legal protection for victims of death in cases of traffic accidents in Kupang City is repressive, namely: a) criminal sanctions, b) compensation, and c) government compensation.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Amrullah, M. A. (2022). Politik hukum pidana dalam perlindungan korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan (Edisi pertama). Kencana.

Arif, G. (1993). Masalah korban kejahatan. CV Akademika Pressindo.

Bambang, W. (2011). Viktimologi perlindungan saksi dan korban (Edisi pertama). Sinar Grafika.

Kansil, C. S. T., & Kansil, C. S. T. (1995). Disiplin berlalu lintas di jalan raya. Rineka Cipta.

Muladi. (2005). HAM dan perspektif sistem peradilan pidana. Refika Aditama.

Rena, Y. (2010). Viktimologi perlindungan hukum terhadap korban kejahatan. Graha Ilmu.

Rudi Aziz, S. T., M. S., & Azrul, S. T. (2018). Pengantar sistem dan perencanaan transportasi. Deepublish.

Siregar, G., & Silaban, R. (2020). Hak-hak korban dalam penegakan hukum pidana (Cetakan pertama). CV Manhaji.

Sunarso, S. (2012). Viktimologi dalam sistem peradilan pidana (Edisi pertama). Sinar Grafika.

Suyanto, H. (2018). Hukum acara pidana (Cetakan pertama). Zifatama Jawara.

Peraturan Perundang-undangan

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pemerintah Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Jurnal

Dina, L. S., Ade, R. F., & Nur, R. (2018). Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas pada siswa sekolah menengah atas di Kota Samarinda. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 7(3).

Enggarsasi, U., & Sa’diyah, N. K. (2017). Kajian terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dalam upaya perbaikan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jurnal Perspektif: Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, 22(3).

Kuspirinitis, T., & Fadjriani, L. (2021). Analisis yuridis terhadap pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan berakibat kematian: Studi penelitian Polresta Balerang Kota Batam. Zona Keadilan: Fakultas Hukum Universitas Batam, 11(1).

Mamangkey, J. K., dkk. (2022). Perlindungan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak ditinjau dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lex Privatum, 10(4).

Ramadani, D. (2023). Transformasi hak tersangka tindak pidana dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana berbasis hak asasi manusia. Tesis, Magister Ilmu Hukum: Undaris.

Saleleubaja, W. N. (2016). Penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal oleh anak dengan pendekatan keadilan restoratif. Jurnal Eprints: Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Sidauruk, D. F. (2015). Pemenuhan hak korban dalam kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Jurnal Ilmu Hukum: Fakultas Hukum Universitas Yogyakarta.

Soleha, E. M. (2023). Perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas ditinjau dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jurnal Ilmiah: Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Downloads

Published

2024-12-13

How to Cite

Rinaldy Herchion Asanab, Rudepel Petrus Leo, & Heryanto Amalo. (2024). Perlindungan Hukum Dan Pemenuhan Hak Korban Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia: Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1. Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 124–135. https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i1.397

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.