Evaluasi Pemanfaatan Jampersal Di Kota Prabumulih Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.62383/parlementer.v1i3.113Keywords:
Evaluasi, Kebijakan Program, JampersalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Evaluasi Pemanfaatan Jampersal di Kota Prabumulih Tahun 2020. Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara penyajian data, reduksi data, dan pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fokus utama program ini adalah memberikan pelayanan ekstra dan jaminan khusus bagi ibu dan bayi sejak hamil sampai setelah melahirkan, adalah untuk menyelamatkan nyawa manusia, menghindari kematian ibu dan anak serta membantu kesehatan dalam artian memastikan dalam kondisi baik dan aman. Pemanfaatan Jampersal kurang diminati oleh masyarakat, hal ini dikarenakan adanya pola pikir dari masyarakat bahwa program pemerintah tidak memberikan pelayanan yang bermutu seperti yang diluar program pemerintah atau secara umum baik di rumah sakit maupun di tempat praktik bidan atau rumah bersalin. Program Jampersal merupakan salah satu terobosan dan solusi dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, meskipun kondisi pelayanannya belum sesuai dengan yang diharapkan, artinya program dari pemerintah tanpa biaya ini jangan sampai kualitasnya jelek dan tidak layak, karena tentu saja hal tersebut bertentangan dengan keadilan sosial. Kendala dalam pelaksanaan kebijakan program Jampersal terletak pada sarana dan prasarana sekolah yang masih belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan bagi ibu hamil. Faktor pendukung. Kualitas dan adanya sumpah profesi dan kemanusiaan membuat tenaga medis memberikan pelayanan yang prima dan ekstra kepada masyarakat, khususnya kepada ibu yang akan melahirkan. Sedangkan faktor penghambat. Belum semua sarana yang dimiliki oleh Puskesmas di Kota Prabumulih memenuhi syarat dan kriteria yang cukup untuk mendorong terlaksananya program Jampersal, sehingga kedepannya harus banyak dilakukan pembenahan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.