Implementasi Pp No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pada Bagian Perencanaan Dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Prabumulih
DOI:
https://doi.org/10.62383/parlementer.v1i3.116Keywords:
Implementasi Kebijakan, Prestasi Kerja, Keuangan, Adaptasi kerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Prabumulih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakmampuan sebagian pegawai dalam beradaptasi dengan sistem yang ada, hal ini tentu saja membuat beberapa indikator pengukuran kinerja tidak dapat berjalan dengan baik. Dan permasalahan selanjutnya adalah karakter pegawai yang tidak dapat diatur dan sering melakukan pelanggaran terhadap sistem, maka dari permasalahan tersebut dapat dipahami bahwa komunikasi dan pemahaman terhadap kebijakan pegawai masih belum optimal dalam hal implementasi. Kualitas sumber daya manusia di Sekretariat Kota Prabumulih sudah cukup berkualitas, namun juga dinilai dari sikap dan kedisiplinan pegawai yang baik. Hal tersebut juga akan menentukan kinerja pegawai, bukan hanya banyaknya pekerjaan yang dapat diselesaikan. Besaran dan penilaiannya pun saling bergantung, mengingat sangat penting dilakukan pengukuran kinerja agar pegawai dapat mengembangkan karir, penghargaan, promosi jabatan hingga mulai menduduki jabatan strategis, dan sejauh mana pemahaman pegawai terhadap kebijakan tersebut sudah cukup baik hanya pada sisi implementasinya saja. Apabila dimaksimalkan dapat dipahami bahwa karyawan mendukung kebijakan tersebut. Variabel karyawan menunjukkan bahwa karyawan telah bekerja sesuai dengan tugas pokoknya dan bekerja sesuai SOP. Setiap karyawan yang bekerja tentunya akan bekerja sesuai dengan SOP-nya. karyawan untuk meningkatkan kinerjanya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.