Urgensi Menggali Potensi Pendapatan Daerah Selain PBB Untuk Kesejahteraan, Meningkatkan Hak Ekonomi Masyarakat dan Peka HAM

Authors

  • Abdul Azis Universitas Mulawarman
  • Merah Johansyah Universitas Mulawarman
  • Bayu Mandiri Universitas Mulawarman
  • Stefano Stefano Universitas Mulawarman
  • Hasriyani Hasriyani Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i4.1226

Keywords:

Local Revenue, Land and Building Tax, Welfare, Human Rights, Economic Rights

Abstract

Local Own-Source Revenue (PAD) serves as a vital instrument in supporting regional independence and public welfare. For decades, the Land and Building Tax (PBB) has been one of the primary sources of local revenue; however, excessive dependence on PBB is considered less effective in promoting equitable economic development and enhancing citizens’ economic rights. Forcing PBB increases of hundreds of percent, as has recently occurred in a number of regions such as Pati Regency, Central Java, and dozens of other regions amid the current difficult economic situation, has invited criticism and protests. This policy has been accused of violating human rights. For this reason this study aims to analyze the urgency of exploring alternative local revenue sources beyond PBB, such as local taxes, public service retributions, management of regional assets, and innovative revenue models based on local potential. The research uses a qualitative approach through literature review and fiscal policy analysis at the regional level. The findings indicate that diversification of local revenue sources can strengthen regional fiscal capacity, improve public service delivery, and foster broader community economic participation. By sustainably and transparently developing local potential, local governments can not only enhance community welfare but also uphold the principle of economic justice as mandated by the Constitution. Therefore, optimizing local revenue sources beyond PBB represents a strategic step toward inclusive and equitable regional economic independence.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung, P. (2023). Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bali. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 14(1), 45–58. https://doi.org/10.1234/jip.v14i1.2023

Amnesty International Indonesia. (2025, Agustus). Hentikan represi aparat dan kebijakan kenaikan pajak tanpa partisipasi publik [Siaran pers]. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/hentikan-represi-aparat-dan-kebijakan-kenaikan-pajak-tanpa-partisipasi-publik/08/2025/

ASEAN. (2012). ASEAN Human Rights Declaration. https://asean.org/asean-human-rights-declaration/

CNN Indonesia. (2025, 6 Agustus). PBB Pati naik 250 persen, apa alasannya. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250806084513-532-1259224/pbb-pati-naik-250-persen-apa-alasannya

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. (1948). Universal Declaration of Human Rights.

Halim, A. (2022). Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Revisi). Salemba Empat.

Hutabarat, A. K., Sitorus, A. S., & Sari, K. E. (2025). Analisis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Konsep, implementasi, dan peranannya dalam penerimaan daerah. Jurnal Akademik Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 77–93. https://doi.org/10.5678/jaem.v2i2.2025

ICJR. (2009). Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://icjr.or.id/peraturan-kapolri-no-8-tahun-2009-tentang-implementasi-prinsip-dan-standar-hak-asasi-manusia-dalam-penyelenggaraan-tugas-kepolisian-negara-republik-indonesia/

Komnas HAM RI. (2021). Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. https://www.komnasham.go.id/files/1630305593-standar-norma-dan-pengaturan-nomor-$8TEX.pdf

Kompas.id. (2025). Komnas HAM turun ke Pati cek prosedur pengamanan saat demonstrasi. https://www.kompas.id/artikel/komnas-ham-turun-ke-pati-cek-prosedur-pengamanan-saat-demonstrasi

Mutia, R., Rahman, T., & Lestari, D. (2025). Evaluasi kebijakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Research Student, 2(2), 15–28. https://doi.org/10.5439/jirs.v2i2.2025

NU Online. (2025). Akademisi ungkap motif utama kenaikan tarif PBB-P2 di sejumlah daerah. https://nu.or.id/nasional/akademisi-ungkap-motif-utama-kenaikan-tarif-pbb-p2-di-sejumlah-daerah-Eqb1V

Peraturan BPK RI. (2023). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Details/272048/permenkumham-no-25-tahun-2023

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rachmawati, D., & Sari, M. (2023). Transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan fiskal daerah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(2), 89–104. https://doi.org/10.24198/jian.v11i2.2023

Tribuana, P. C., & Feriyanto, O. (2025). Efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). JEMSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Sistem Informasi, 11(3), 112–126. https://doi.org/10.31849/jemsi.v11i3.2025

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2022 Nomor 8).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (LNRI Tahun 2011 Nomor 82).

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 (LNRI Tahun 2022 Nomor 143).

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011 (LNRI Tahun 2019 Nomor 183).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 2009 Nomor 130).

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (LNRI Tahun 1999 Nomor 165).

UNICEF, & Police Human Rights Resources. (2025). Free and safe to protest: Policing assemblies involving children. https://policehumanrightsresources.org/unicef-free-and-safe-to-protest-policing-assemblies-involving-children

Yuliani, N. M., Prasetyo, R. A., & Handayani, D. (2024). Kebijakan fiskal dalam mengatasi ketimpangan pendapatan di Indonesia. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 18(1), 55–72. https://doi.org/10.24853/jbbe.v18i1.2024

Downloads

Published

2025-11-18

How to Cite

Abdul Azis, Merah Johansyah, Bayu Mandiri, Stefano Stefano, & Hasriyani Hasriyani. (2025). Urgensi Menggali Potensi Pendapatan Daerah Selain PBB Untuk Kesejahteraan, Meningkatkan Hak Ekonomi Masyarakat dan Peka HAM. Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan, 2(4), 89–100. https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i4.1226

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.