Urgensi Menggali Potensi Pendapatan Daerah Selain PBB Untuk Kesejahteraan, Meningkatkan Hak Ekonomi Masyarakat dan Peka HAM
DOI:
https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i4.1226Keywords:
Local Revenue, Land and Building Tax, Welfare, Human Rights, Economic RightsAbstract
Local Own-Source Revenue (PAD) serves as a vital instrument in supporting regional independence and public welfare. For decades, the Land and Building Tax (PBB) has been one of the primary sources of local revenue; however, excessive dependence on PBB is considered less effective in promoting equitable economic development and enhancing citizens’ economic rights. Forcing PBB increases of hundreds of percent, as has recently occurred in a number of regions such as Pati Regency, Central Java, and dozens of other regions amid the current difficult economic situation, has invited criticism and protests. This policy has been accused of violating human rights. For this reason this study aims to analyze the urgency of exploring alternative local revenue sources beyond PBB, such as local taxes, public service retributions, management of regional assets, and innovative revenue models based on local potential. The research uses a qualitative approach through literature review and fiscal policy analysis at the regional level. The findings indicate that diversification of local revenue sources can strengthen regional fiscal capacity, improve public service delivery, and foster broader community economic participation. By sustainably and transparently developing local potential, local governments can not only enhance community welfare but also uphold the principle of economic justice as mandated by the Constitution. Therefore, optimizing local revenue sources beyond PBB represents a strategic step toward inclusive and equitable regional economic independence.
Downloads
References
Agung, P. (2023). Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bali. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 14(1), 45–58. https://doi.org/10.1234/jip.v14i1.2023
Amnesty International Indonesia. (2025, Agustus). Hentikan represi aparat dan kebijakan kenaikan pajak tanpa partisipasi publik [Siaran pers]. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/hentikan-represi-aparat-dan-kebijakan-kenaikan-pajak-tanpa-partisipasi-publik/08/2025/
ASEAN. (2012). ASEAN Human Rights Declaration. https://asean.org/asean-human-rights-declaration/
CNN Indonesia. (2025, 6 Agustus). PBB Pati naik 250 persen, apa alasannya. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250806084513-532-1259224/pbb-pati-naik-250-persen-apa-alasannya
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. (1948). Universal Declaration of Human Rights.
Halim, A. (2022). Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Revisi). Salemba Empat.
Hutabarat, A. K., Sitorus, A. S., & Sari, K. E. (2025). Analisis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Konsep, implementasi, dan peranannya dalam penerimaan daerah. Jurnal Akademik Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 77–93. https://doi.org/10.5678/jaem.v2i2.2025
ICJR. (2009). Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://icjr.or.id/peraturan-kapolri-no-8-tahun-2009-tentang-implementasi-prinsip-dan-standar-hak-asasi-manusia-dalam-penyelenggaraan-tugas-kepolisian-negara-republik-indonesia/
Komnas HAM RI. (2021). Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. https://www.komnasham.go.id/files/1630305593-standar-norma-dan-pengaturan-nomor-$8TEX.pdf
Kompas.id. (2025). Komnas HAM turun ke Pati cek prosedur pengamanan saat demonstrasi. https://www.kompas.id/artikel/komnas-ham-turun-ke-pati-cek-prosedur-pengamanan-saat-demonstrasi
Mutia, R., Rahman, T., & Lestari, D. (2025). Evaluasi kebijakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Research Student, 2(2), 15–28. https://doi.org/10.5439/jirs.v2i2.2025
NU Online. (2025). Akademisi ungkap motif utama kenaikan tarif PBB-P2 di sejumlah daerah. https://nu.or.id/nasional/akademisi-ungkap-motif-utama-kenaikan-tarif-pbb-p2-di-sejumlah-daerah-Eqb1V
Peraturan BPK RI. (2023). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Details/272048/permenkumham-no-25-tahun-2023
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Rachmawati, D., & Sari, M. (2023). Transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan fiskal daerah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(2), 89–104. https://doi.org/10.24198/jian.v11i2.2023
Tribuana, P. C., & Feriyanto, O. (2025). Efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). JEMSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Sistem Informasi, 11(3), 112–126. https://doi.org/10.31849/jemsi.v11i3.2025
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2022 Nomor 8).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (LNRI Tahun 2011 Nomor 82).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 (LNRI Tahun 2022 Nomor 143).
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011 (LNRI Tahun 2019 Nomor 183).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 2009 Nomor 130).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (LNRI Tahun 1999 Nomor 165).
UNICEF, & Police Human Rights Resources. (2025). Free and safe to protest: Policing assemblies involving children. https://policehumanrightsresources.org/unicef-free-and-safe-to-protest-policing-assemblies-involving-children
Yuliani, N. M., Prasetyo, R. A., & Handayani, D. (2024). Kebijakan fiskal dalam mengatasi ketimpangan pendapatan di Indonesia. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 18(1), 55–72. https://doi.org/10.24853/jbbe.v18i1.2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



